Visi Misi Kab. Bandung, Kang DS Sebut Program Kita Sudah Berpihak Kepada Kepentingan Masyarakat

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang sudah selesai membahas tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban) Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung atas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan beberapa buah Raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (26/4/2024) sore.

“LKPJ itu tentunya diapresiasi oleh yang terhormat, memang ada beberapa catatan yang harus segera  ditindaklanjuti. Maka kami akan instruksikan kepada Pak Sekda dan sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bisa menindaklanjuti secara cepat. Tentunya ini merupakan suatu  kewajiban kita dalam menyelesaikan tugas kita selaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” tutur Dadang dalam keterangannya.

Kemudian, kata dia, ada persetujuan dua buah Raperda, tentang persetujuan awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045.

“LKPJ itu tentunya diapresiasi oleh yang terhormat, memang ada beberapa catatan yang harus segera  ditindaklanjuti. Maka kami akan instruksikan kepada Pak Sekda dan sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bisa menindaklanjuti secara cepat. Tentunya ini merupakan suatu  kewajiban kita dalam menyelesaikan tugas kita selaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” tutur Dadang dalam keterangannya.

Karena ini secara nasional, imbuh Dadang, maka secara RPJPN-nya (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) sudah disesuaikan.

“Yang memang nanti kita tinggal menunggu dari usulan ataupun evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Kemudian Raperda tentang Inovasi yang mana sudah disetujui. Maka, Bupati mengatakan, setelah disetujui akan ditindaklanjuti untuk bisa diundangkan sehingga menjadikan patokan Perda yang akan diterbitkan nanti setelah ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna turut  mengungkapkan tentang visi misi Kabupaten Bandung sudah selaras dengan apa yang membuat suatu rencana RPJPN dan juga RPJPD Provinsi Jawa Barat.

“Kenapa? Karena memang program kita sudah berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Tentunya, imbuh Kang DS, bahwa program tersebut akan dilanjutkan, bahkan akan terus support dan memang ada beberapa program kedepan yang harus diperhatikan.

“Terutama di dalam insfrastuktur dan juga sarana prasarana pendidikan. Memang kita perlu adanya perhatian khusus, terutama dalam sarana prasarana pendidikan karena notabene jumlah bangunan SD di Kabupaten Bandung mencapai ribuan,” ujarnya.

Setelah dihitung, kata Kang DS, ternyata kebutuhan totalnya hampir sekitar Rp 2 triliun untuk infrastruktur SD dan SMP di Kabupaten Bandung. Kebutuhan insfrastuktur itu harus betul-betul menjadi perhatian. Sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pendidikan, katanya, pembangunan sekolah itu bisa ditingkatkan atau dimerger.

Tetapi yang jelas setiap kebutuhan sekolah ini harus betul-betul bisa dilaksanakan. Bupati Bandung juga berusaha untuk fokus menambah prasarana sarana SMP dan SMA di Kabupaten Bandung.

“Maka ini menjadikan komitmen kita bagaimana program sarana dan prasarana pendidikan dan juga sarana prasarana infrastruktur yang tentunya untuk bisa diselesaikan lima tahun yang akan datang,” kata Bupati Bedas ini.

Lebih lanjut Kang DS turut mengungkapkan tentang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung tahun 2023.

“Kalau kita melihat rencana PAD Rp 1,3 triliun dan terealisasi Rp 1,279 triliun. Ini di antaranya karena memang ada beberapa wajib pajak, terutama PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan),” katanya.

Tentunya, kata dia, ini karena kondisi pertumbuhan ekonomi dan juga beberapa kegiatan politik yang memang ada sedikit pengaruh.

“Tetapi insya Allah kami sudah lakukan dan juga minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Bale Bandung,  terutama untuk piutang.  Karena piutang kita hampir kurang lebih sekitar Rp 500 miliar. Yang tentunya ini sebagai deposit yang tentunya ini bisa keambil, maka ini akan bisa menambah energi baru. Bahkan bisa menambah PAD kita untuk yang akan datang,” tuturnya.**

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *